Senin, 02 Februari 2009

PENGURUS UKKT BUSURAN 2009 - 2011

PELINDUNG : DUKUH

DEWAN PENASEHAT : WIYADI
: GUNARJO
: SURYADI
: SUPRIYANTO

KETUA UMUM : SUMARLAN
KETUA 1 : BAYU SUNARTA
KETUA 2 : MARDIYANTO

SEKRETARIS 1 : SUYATMAN
SEKRETARIS 2 : RISMA RADANTI PUTRI

BENDAHARA 1 : EFENDI PURWANTA
BENDAHARA 2 : HERNAWAN

SEKSI PERLENGAKAPAN
KOORDINATOR : SAFARI
ANGGOTA : TRI HERMANTO
: AGUS NURCAHYO

SEKSI KEAMANAN
KOORDINATOR : SUTARTO
ANGGOTA : ANDONO
: AGUS SUPRIYANTO

SEKSI HUMAS
KOORDINATOR : RIKI OKTANTO
ANGGOTA : AMAR HAMID
: TONI SUSANTO
: EDO BARLENDO
: BINTORO
SEKSI SINOMAN
KOORDINATOR : JASWADI
ANGGOTA : SUBARDO
: MUNIR SULASTAMA
: SISWANTO

SEKSI OLAHRAGA

KOORDINATOR : SIGIT HARIYANTO
ANGGOTA : YUYUN ARI WIBOWO
: GUNADI

SEKSI PEMBERDAYAAN PEMUDA
KOORDINATOR : ISNAWAN
ANGGOTA : SISWANTORO
: ANAS MARTANTO
: ISWAHYUDI

SEKSI KEPUTRIAN
KOORDINATOR : ANING
ANGGOTA : PRILIA UTAMI
: PRATIWI PUJI LESTARI
: RINA UNTARI

SEKSI KEROHANIAN

KOORDINATOR : SAMSUL HADI
ANGGOTA : SURANTO
: BANU
: ATIK ERNAWATI

SEKSI KESENIAN
KOORDINATOR : FANDI PUTRA
ANGGOTA : LOI RONASA

Panduan UKKT Busuran

BAB I
NAMA, VISI, DAN BIDANG KEGIATAN


A. Nama Organisasi
Nama organisasi adalah Unit Kerja Karang Taruna ( UKKT ) Pedukuhan Busuran.

B. Visi
Menjadikan pemuda sebagai penggerak dan tulang punggung pembangunan dusun
yang bertanggung jawab, inovatif, dan berakhlak mulia.

C. Misi
Menumbuhkan persatuan antar pemuda serta masyarakat.
Membentuk muda-mudi menjadi pribadi yang berdedikasi dan ulet.
Menyalurkan bakat dan menggali potensimuda-mudi secara berkesinambungan.

D. Bidang Kegiatan
1. Bidang perlengkapan
2. Bidang keamanan
3. Bidang hubungan masyarakat ( humas )
4. Bidang sinoman
5. Bidang olah raga
6. Bidang pemberdayaan pemuda
7. Bidang keputrian
8. Bidang kerohanian
9. Bidang kesenian



BAB II
KEANGGOTAAN

1. Syarat anggota UKKT Dusun Busuran
a. Berusia minimal 15 tahun dan maksimal 40 tahun
b. Berdomisili di Busuran
c. Menyetujui dan mendukung maksud dan tujuan organisasi

2. Kewajiban anggota
a. Dengan suka rela mengikuti kegiatan yang diadakan UKKT Dusun Busuran
b. Dengan suka rela mengikuti ketentuan yang berlaku di UKKT Dusun Busuran
c. Menjaga nama baik UKKT Dusun Busuran
d. Menjaga dan memelihara fasilitas UKKT Dusun Busuran
e. Mempererat hubungan sesama anggota
f. Menyetujui dan taat kepada peraturan organisasi.

3. Hak anggota UKKT Duun Busuran
a. Berhak menyalurkan potensi yang dimiliki masing-masing anggota UKKT Dusun Busuran untuk
kemajuan organisasi
b. Berhak memilih dan dipilih menjadi pengurus UKKT Dusun Busuran
c. Berhak menggunakan fasilitas yang dimiliki oleh UKKT Dusun Busuran sesuai ketentuan yang berlaku
d. Berhak mengajukan pendapat atau aspirasi yang bersifat membangun guna kepentingan organisasi



BAB III
SUSUNAN PENGURUS DAN TUGAS PENGURUS

A. SUSUNAN PENGURUS
1. Pengurus inti terdiri dari :
Ketua / wakil ketua
Sekretaris
Bendahara

2. Seksi-seksi terdiri dari :
Seksi perlengkapan
Seksi keamanan
Seksi hubungan masyarakat ( humas )
Seksi sinoman
Seksi olah raga
Seksi keputrian
Seksi kerohanian
Seksi kesenian
Adapun masing-masing seksi terdiri dari :
v Koordinator seksi
v Anggota seksi

B. TUGAS-TUGAS PENGURUS
1. Ketua / Wakil Ketua

Menata seluruh kinerja organisasi
Menyusun perencanaan
Mengorganisasikan kegiatan
Mengarahkan kegiatan
Mengkoordinasikan kegiatan
Mendelegasikan tugas

2. Sekretaris
Menjadi motor penggerak jalannya organisasi
Mengolah dan mengadministrasikan semua yang berkaitan dengan organisasi serta kegiatan
Menyediakan perangkat administrasi / membuat undangan dan proposal
Membuat jadwal kegiatan
Mnegurus surat menyurat
Membuat Laporan Pertanggung jawaban ( LPJ )

3. Bendahara
Menyusun Rencana Anggaran Belanja ( RAB )
Pelaksanan pengelola administrasi keuangan
Mengatur pengeluaran untuk kebutuhan organisasi
Laporan keuangan rutin di forum rapat anggota
Bendahara( 1 ) pelaksana pengelola administrasi keuangan
Bendahara( 2 ) memegang uang kas UKKT

4. Koordinator seksi
Mengkoordinir program dan kinerja seksi, serta sebagai penanggungjawab seksi
Membuat laporan pelaksanaan program pada akhir pelaksanaan program

5. Anggota seksi
Bertanggungjawab terhadap kinerja masing-masing seksi
Membantu tugas koordinator seksi

6. Tugas-tugas Seksi
a Seksi perlengkapan
Mendata semua alat yang dimiliki UKKT
Mengkoordinir perawatan alat yang dimiliki UKKT
Mendata dan mengkoordinir penggantian dan pemasangan yang rusak. Misal : lampu mati, kabel putus dll
Mengkoordinir pinjaman alat

b Seksi keamanan
Mnegkoordinir keamanan kampung
Menjadi penengah konflik di masyarakat khususnya pemuda atau pemudi
Mengatasi kenakalan remaja
Penertiban jam kunjung tamu

c Seksi hubungan masyarakat ( humas )
Ujung tombak antara pemuda dan dunia luar
Mencari informasi yang berkaitan dengan masyarakat dan organisasi dengan dunia luar.
Misal : info lowongan, pelatihan dll.
Mengkoordinir undangan
Mengkoordinir dana sumbangan

d Seksi sinoman
Mengkoordinir pelatian sinoman
Mengkoordinir pelaksanaan sinoman

e Seksi olah raga
Mengkoordinir kegiatan olahraga
Merawat dan memelihara sarana dan prasarana olahraga
Mengadakan kegiatan dibidang olahraga saat hari kemerdekaan

f Seksi pemberdayaan pemuda
Memberdayakan pemuda dan pemudi dan penggalian sumber dana

g Seksi keputrian
Mengkoordinir kegiatan yang berhubungan dengan keputrian

h Seksi kerohanian
Memberi siraman rohani dan menjaga spiritual anak-anak, pemuda dan masyarakat
Mengkoordinir pengajian pemuda
Mengkoordinir lawatan di bidang keagamaan

i Seksi kesenian
Mengkoordinir kegiatan di bidang kesenian